Pengendalian pemanfaatan BLM dimaksudkan untuk memonitor kesiapan BKM dalam pemanfaatan BLM kepada KSM, kesiapan BKM meliputi kesiapan dalam administrasi pembukuan, hasil review program PJM, dan kesiapan kelembagaan BKM yang mengakar dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Indikator BKM memenuhi persyaratan dalam pemanfaatan BLM ke KSM apabila secara administrasi pembukuan kinerja keuangan sekretariat BKM dan UPK telah memadai diukur berdasarkan standar pengelolaan keuangan P2KP, program PJM yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada proyek namun sudah berorientasi kepada program dibuktikan nilai PJM minimal dua kali lipat dari pagu BLM.
Informasi mengenai pengendalian pemanfaatan BLM seluruh KMW PNPM-P2KP dapat didownload pada file terlampir di bawah ini.