Magelang, 28 Juli 2006
Logika Gotong Royong
Ada dua berita kecil yang menarik perhatian, beberapa waktu lalu. Pertama, berita “Gotong Royong, Prasyarat Masyarakat Madani” (Kompas, 29-03-06) yang menuliskan pendapat BJ Habibie dalam diskusi publik. Kedua, berita “Sengketa Sosial Terpicu oleh Ke-kami-an” (Kompas, 01-04-06) dalam peluncuran buku Kita and Kami: The Basic Modes of Togetherness, karya Prof. Dr. Fuad Hassan. Kedua berita itu menarik karena akhir-akhir ini makin banyak orang prihatin dengan situasi kebersamaan kita. Dengan kata lain, banyak orang mengharapkan suasana kebersamaan yang lebih baik.
Gotong Royong yang sehat
Gotong royong merupakan wujud kebersamaan suatu masyarakat. sedangkan kebersamaan adalah salah satu hakekat kemanusiaan. Pandangan Aristoteles—yang sering dijadikan sebagai acuan—bahwa manusia adalan zoon politicon atau makhluk sosial, tidak bisa dipungkiri. Banyak filsuf modern memberi afirmasi. Landasan ontologisnya jelas, manusia pada dasarnya mempunyai kesamaan. Tanpa kesamaan, manusia tidak bisa hidup bersama, tak bisa berkomunikasi, tidak dan bisa kawin-mengawini. Kesamaan ini esensial, bukan sekadar kesamaan tempat tinggal.
Benar manusia juga mempunyai ketidaksamaan karena setiap manusia unik. Pandangan ini mendasari pandangan liberal tentang manusia yang otonom, bebas, dan rasional. Benar manusia punya nilai pada dirinya. Hanya, penekanan berlebihan bisa memakan korban, khususnya mereka yang lemah baik fisik, psikis, maupun finansial. Oleh karena itu, keseimbangan antar keduanya sungguh diperlukan. Gotong royong yang “sehat” dam didasari semangat solidaritas, saling percaya dan menghargai, bisa menjadi wujudnya.
Masing-masing menyadari otonomi dan harga diri. Di lain pihak dia menghargai otonomi dan harga diri orang lain secara aktif, tidak sekadar pasif. Dengan kesalingan, kebersamaan tidak ditinggalkan. Gotong royong berdasarkan premis solidaritas dan saling percaya ini akan menjadi sehat jika ditempatkan dalam kerangka keadaban public yang lebih luas. Keadaban publik ini terjadi jika ada keseimbangan relasi antar ketiga “poros” sosial, yaitu badan publik (negara), badan bisnis (pasar), dan masyarakat warga. Premis gotong royong perlu dipertimbangkan sebagai unsur keadaban publik, tetapi tidak boleh dipaksakan begitu saja. Dengan demikian ada keterhubungan sekaligus ada pembedaan.
Musuh Gotong Royong
Logika gotong royong yang berpremis mayor solidaritas dan saling percaya dalam perkembangan zaman bukan tanpa ancaman. Kemerosotan yang terjadi menunjukan adanya serangan “musuh” itu. Musuh logika gotong royong ini datang dari luar maupun dari dalam. Musuh dari luar yang paling nyata, datang dari pasar dengan premis mayor transaksionalnya. Premis berdasarkan pertimbangan untung-rugi sebenarnya sah-sah saja asal ditempatkan dalam “dunianya” sendiri. Hal itu akan menjadi perkara bila dimasukan dalam ranah masyarakat warga. Kerekatan sosial dan rasa saling percaya akan rusak karenanya. Negara pun bisa menjadi musuh gotong royong saat terjebak institusionalisasi dan birokrasi yang kaku, sehingga memenjarakan prinsip subsidiaritas.
Masyarakat tidak lagi dipercaya. Semua perkara digantungkan pada hukum yang beku. Manusia dihargai dalam konteks fungsi, spontanitas antar warga terpasung di dalamnya. Namun, ada juga musuh dari dalam. Hal ini bisa terjadi ketika tiap pribadi mementingkan diri sendiri. Hanya saja, yang sebenarnya terjadi adalah penekanan pada perbedaan seperti telah disebut. Penekanan perbedaan mendorong pencarian identitas kelompok, dimana yang muncul adalah ke-kami-an, bukan ke-kita-an. Fundamentalisme adalah salah satu kenampakannya. Pada gilirannya, terjadi penguatan sekat-sekat sosial yang menghalangi solidaritas dan menghambat tumbuhnya rasa saling percaya.
Rekayasa Bersama
Memang, memulihkan kebersamaan dan gotong royong seperti pada masa silam adalah utopia. Hanya, karena nilai kebersamaan itu akan tetap hakiki, sementara gerak zaman tampak makin menjauhinya, dibutuhkan rekayasa bersama untuk mempertahankannya. Menggantungkan perkara ini pada inisiatif pribadi tidak akan banyak berarti. Rekayasa ini bisa berarti menemukan cara-cara nyata dan berdaya guna. Misalnya, menghidupkan lagi kerja bakti dan kenduri bersama. Keduanya memberi kesempatan warga untuk saling mengenal secara pribadi sebagai sesama manusia, bukan sekadar anggota partai tertentu dan atau umat agama tertentu.
Selain itu cara baru tentu perlu dicari. Selain sarana, juga dibutuhkan “bahasa” bersama sebagai kerangka komunikasi. Tanpa ada nilai yang sama, komunikasi tak akan terjadi. Dalam hal ini nilai-nilai luhur kemasyarakatan dan kemanusiaan perlu ditatap kembali secara lebih serius. Di satu sisi, keduanya menjadi bahasa bersama. Di sisi lain, keduanya memuat nilai solidaritas dan saling percaya dalam konteks Indonesia. Perkaranya, tak ada yang memulai lagi secara tegas. Aparat negara pun gagap. Karena itu, mungkin para pemimpin masyarakat perlu lebih serius memikirkan, lalu memulainya untuk dilaksanakan. (Boyke Nugraha, Sub Profesional KMW XIII Jateng; nina) (dibaca 2072) |